Home Highlight Fenomena Cuaca Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Fenomena Cuaca Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas

108
0
ilustrasi gelombang panas atau heatwave
ilustrasi gelombang panas atau heatwave
Urban Vibes

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa fenomena udara panas yang melanda Indonesia beberapa hari terakhir bukan merupakan gelombang panas atau heatwave.

“Berdasarkan analisis karakteristik fenomena dan indikator statistik pengamatan suhu, kondisi di Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori heatwave karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” ujar Deputi Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Kamis.

Guswanto menjelaskan, berdasarkan data rekapitulasi meteorologi BMKG selama 24 jam terakhir, suhu di sebagian besar wilayah Indonesia memang mengalami peningkatan. Kenaikan suhu ini mencapai lima derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian dan telah berlangsung selama lebih dari lima hari.

Peningkatan suhu teramati di berbagai daerah, seperti Jayapura, Papua (35,6 derajat Celcius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 derajat Celcius), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 derajat Celcius), Pekanbaru-Melawi, Kalimantan Barat-Sabang, Aceh, dan DKI Jakarta (34,4 derajat Celcius).

Baca juga:

Namun, Guswanto menekankan bahwa peningkatan suhu di Indonesia tidak sebanding dengan yang terjadi di negara-negara Asia lainnya. Di beberapa negara seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal, dan Cina, suhu gelombang panas mencapai titik maksimal 41,9 hingga 44,6 derajat Celcius. Hal serupa juga dialami sejumlah kota di negara tetangga seperti Malaysia (34,7 – 34,3 derajat Celcius) dan Filipina (39,6 – 36,5 derajat Celcius).

“Secara karakteristik, suhu panas terik harian di Indonesia merupakan fenomena akibat dari gerak semu matahari,” tutur Guswanto.

BMKG menilai bahwa fenomena ini merupakan siklus alam yang biasa terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, potensi suhu panas seperti ini dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Meskipun demikian, BMKG tetap memberikan beberapa rekomendasi untuk meminimalkan dampak cuaca panas, seperti:

  • Mengurangi aktivitas di luar ruangan antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB.
  • Mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam untuk melindungi kulit.
Urban Vibes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here