Seiring dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, sistem kelas BPJS Kesehatan akan mengalami transformasi besar. Mulai Juni 2025, sistem kelas 1, 2, dan 3 akan resmi dihapus dan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Apa itu KRIS?
KRIS adalah sistem baru dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan yang menjamin standar pelayanan yang sama bagi semua peserta, tanpa memandang kelas kepesertaan. Penerapan Kelas Rawat Inap Standar didasarkan pada prinsip-prinsip universal health coverage (UHC) yang menekankan pada akses kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Fasilitas dan Pelayanan KRIS
Peserta BPJS Kesehatan yang dirawat inap dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar akan mendapatkan berbagai fasilitas dan pelayanan yang memadai, meliputi:
- Ruang rawat inap standar dengan ventilasi udara yang baik, pencahayaan yang cukup, dan suhu ruangan yang nyaman.
- Tempat tidur dengan nakas, 2 kotak kontak, dan nurse call.
- Kamar mandi dalam yang sesuai dengan standar aksesibilitas.
- Outlet oksigen.
- Pelayanan medis dan non-medis yang setara dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca juga:
- Met Gala 2024: Perayaan Fashion Bertema “Sleeping Beauties” yang Memukau
- Meruorah Komodo Labuan Bajo Raih Anugerah Penghargaan Tripadvisor 2024
- Hati-Hati Cuaca Panas, Berikut Tips Atasi Dehidrasi!
Dampak Positif Penerapan KRIS
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar diharapkan membawa berbagai dampak positif, antara lain:
- Meningkatkan keadilan dan kesetaraan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan rawat inap di rumah sakit.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan.
- Meningkatkan kepuasan peserta BPJS Kesehatan.
Langkah Persiapan Menuju KRIS
Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai langkah persiapan untuk memastikan kelancaran implementasi Kelas Rawat Inap Standar, antara lain:
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang Kelas Rawat Inap Standar.
- Peningkatan infrastruktur dan fasilitas rumah sakit untuk memenuhi standar KRIS.
- Pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan.
- Penguatan sistem informasi dan teknologi BPJS Kesehatan.
Penerapan KRIS merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan dan berkualitas.
Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan KRIS dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.