Home Highlight DKI Jakarta Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Disdik Tegaskan Ini Bukan Larangan...

DKI Jakarta Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Disdik Tegaskan Ini Bukan Larangan Total

18
0
Ilustrasi DKI Jakarta Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah - sumber foto Meta Ai
Ilustrasi DKI Jakarta Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah - sumber foto Meta Ai

Hi Urbie’s! Dunia pendidikan Jakarta memasuki babak baru. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Secara Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang diterbitkan pada 7 Januari 2026.

Di tengah generasi yang tumbuh bersama smartphone, kebijakan ini langsung memicu diskusi publik. Ada yang mendukung demi fokus belajar, ada pula yang khawatir pembatasan ini menghambat literasi digital. Namun, pihak Disdik menegaskan satu hal: ini bukan pelarangan total, melainkan pengaturan.

Fokus Menciptakan Lingkungan Belajar yang Kondusif

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih kondusif. Menurutnya, penggunaan gawai di sekolah selama jam belajar perlu diatur agar tidak mengganggu proses pendidikan.

“Esensinya bukan pelarangan, tapi pengaturan,” ujar Sarjoko saat dihubungi wartawan.

Pernyataan ini menunjukkan pendekatan moderat pemerintah daerah: gawai tetap diakui sebagai bagian dari kehidupan modern, tetapi perlu digunakan secara bijak dan terkontrol di ruang kelas.

Era Digital vs Konsentrasi Belajar

Dalam satu dekade terakhir, gawai telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan pelajar. Smartphone bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sumber informasi, platform belajar daring, hingga ruang hiburan tanpa batas. Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan bisa menurunkan konsentrasi belajar, memicu distraksi, dan berdampak pada kesehatan mental anak.

Di ruang kelas, notifikasi media sosial, game online, dan video pendek sering kali mengalihkan perhatian siswa dari pelajaran. Guru pun menghadapi tantangan baru: bersaing dengan layar di tangan murid.

Kebijakan Disdik DKI Jakarta ini hadir sebagai respons terhadap fenomena tersebut, dengan tujuan menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dan fokus belajar.

Bukan Anti Teknologi, Tapi Edukasi Digital

Meski membatasi penggunaan gawai selama jam belajar, Disdik menegaskan bahwa kebijakan ini tidak anti teknologi. Gawai tetap dapat digunakan sebagai alat bantu pembelajaran jika relevan dan berada di bawah pengawasan guru.

Konsep yang diusung adalah pemanfaatan gawai secara bijak—bukan sekadar melarang, tetapi mengedukasi siswa tentang etika digital, manajemen waktu layar, dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Dalam konteks pendidikan modern, literasi digital tetap menjadi kompetensi penting. Namun, literasi digital tidak hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan mengontrol penggunaannya.

Tantangan Implementasi di Sekolah

Menerapkan pembatasan gawai di sekolah tentu bukan perkara mudah. Setiap sekolah memiliki karakteristik siswa, budaya belajar, dan fasilitas yang berbeda. Tantangan yang mungkin muncul antara lain:

  1. Pengawasan penggunaan gawai selama jam pelajaran
  2. Perbedaan kebutuhan pembelajaran digital di setiap mata pelajaran
  3. Persepsi orang tua dan siswa terhadap pembatasan teknologi
  4. Kesenjangan akses teknologi yang masih terjadi di kalangan pelajar

Guru dan pihak sekolah perlu merancang aturan internal yang jelas, seperti kapan gawai boleh digunakan untuk pembelajaran dan kapan harus disimpan.

Baca Juga:

Respon Publik: Pro dan Kontra

Seperti kebijakan publik lainnya, aturan pembatasan gawai ini menuai beragam reaksi. Sebagian orang tua mendukung penuh, menganggap kebijakan ini dapat mengurangi distraksi dan kecanduan layar pada anak. Mereka berharap siswa bisa lebih fokus belajar dan berinteraksi secara langsung dengan guru serta teman.

Di sisi lain, ada pihak yang menilai gawai justru bisa menjadi alat pembelajaran yang efektif jika dimanfaatkan dengan tepat. Platform belajar daring, aplikasi edukasi, dan sumber informasi digital bisa memperkaya proses belajar, terutama di era hybrid learning pascapandemi.

Perdebatan ini menunjukkan satu hal: tantangan pendidikan digital bukan soal ada atau tidaknya teknologi, tetapi bagaimana mengelolanya.

Pendidikan di Era Attention Economy

Kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai respons terhadap fenomena attention economy, di mana perhatian manusia menjadi komoditas yang diperebutkan oleh aplikasi, media sosial, dan platform digital. Siswa sebagai digital native menjadi kelompok paling rentan terhadap distraksi digital.

Dengan membatasi penggunaan gawai di sekolah, pemerintah mencoba menciptakan ruang belajar yang lebih fokus, bebas dari tekanan algoritma dan notifikasi tanpa henti. Sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar, berpikir kritis, dan berinteraksi sosial secara nyata.

Menuju Ekosistem Pendidikan Seimbang

Pembatasan gawai bukan berarti mundur dari digitalisasi pendidikan. Sebaliknya, ini adalah langkah menuju ekosistem pendidikan yang seimbang—di mana teknologi menjadi alat, bukan gangguan.

Sekolah tetap bisa mengintegrasikan teknologi melalui perangkat yang terkontrol, laboratorium komputer, atau sistem pembelajaran berbasis sekolah. Sementara gawai pribadi siswa diatur penggunaannya agar tidak mengganggu proses belajar.

Pendekatan ini sejalan dengan tren global, di mana banyak negara mulai menerapkan kebijakan serupa demi menjaga kualitas pembelajaran dan kesehatan mental siswa.

Mengatur, Bukan Melarang

Urbie’s!, kebijakan pembatasan gawai di sekolah oleh Disdik DKI Jakarta adalah langkah strategis di tengah era digital yang serba cepat. Dengan menekankan pengaturan, bukan pelarangan, pemerintah mencoba menyeimbangkan kebutuhan teknologi dan kualitas pembelajaran.

Tantangan implementasi tentu ada, namun kebijakan ini membuka diskusi penting tentang masa depan pendidikan digital di Indonesia. Di dunia yang semakin terhubung, kemampuan mengelola teknologi menjadi keterampilan kunci—dan sekolah menjadi tempat terbaik untuk menanamkan kebiasaan digital yang sehat sejak dini.