Home Highlight Terinspirasi Singapura, Jusuf Kalla Usul Sistem Denda Demi Kota Lebih Bersih

Terinspirasi Singapura, Jusuf Kalla Usul Sistem Denda Demi Kota Lebih Bersih

151
0
Terinspirasi Singapura, Jusuf Kalla Usul Sistem Denda Demi Kota Lebih Bersih
Ilustrasi Foto: Freepik

Hi Urbie’s,
masalah sampah di Jakarta seolah jadi isu klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. Meski berbagai kebijakan sudah diterapkan, mulai dari penambahan petugas kebersihan hingga kampanye sadar lingkungan, kenyataannya tumpukan sampah masih sering terlihat di sudut-sudut kota. Dari gang sempit, saluran air, hingga area depan rumah warga, persoalan kebersihan belum sepenuhnya tertangani secara menyeluruh. Melihat kondisi ini, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali melontarkan gagasan yang cukup tegas dan langsung menyita perhatian publik.

Jusuf Kalla, atau yang akrab disapa JK, mengusulkan agar Jakarta meniru ketegasan Singapura dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, persoalan kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas kebersihan atau pemerintah daerah semata. Ada peran besar warga yang selama ini sering luput dari sorotan. JK menilai bahwa kedisiplinan masyarakat adalah kunci utama jika Jakarta ingin benar-benar keluar dari lingkaran masalah sampah.

Dalam pandangannya, kebiasaan membuang sampah sembarangan hanyalah satu sisi dari persoalan. Hal lain yang tak kalah penting adalah tanggung jawab warga terhadap area di sekitar tempat tinggalnya sendiri. JK mengusulkan agar warga yang tidak menjaga kebersihan di depan rumahnya, termasuk membiarkan sampah menumpuk atau lingkungan terlihat kumuh, perlu dikenakan sanksi berupa denda. Gagasan ini terinspirasi dari Singapura yang dikenal sangat tegas dalam menegakkan aturan kebersihan, bahkan untuk pelanggaran yang terlihat sepele.

Menurut JK, jika Jakarta terus bergantung pada petugas kebersihan tanpa adanya rasa tanggung jawab dari warga, maka persoalan sampah tidak akan pernah benar-benar selesai. Kota sebesar Jakarta dengan jumlah penduduk yang sangat padat membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Ketika tanggung jawab dikembalikan kepada individu, diharapkan muncul kesadaran bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan kewajiban bersama.

Baca Juga:

Strategi “paksa disiplin” melalui penerapan denda ini dinilai dapat menjadi cara efektif untuk mengubah mentalitas warga. Dalam banyak kasus, imbauan dan kampanye sering kali kalah ampuh dibandingkan aturan yang memiliki konsekuensi nyata. Denda dianggap mampu memberi efek jera sekaligus membangun kebiasaan baru yang lebih tertib. Singapura menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan tegas, meski awalnya menuai pro dan kontra, pada akhirnya berhasil menciptakan budaya bersih yang melekat kuat pada warganya.

Namun tentu saja, penerapan kebijakan semacam ini di Jakarta bukan tanpa tantangan. Perlu aturan yang jelas, mekanisme pengawasan yang transparan, serta sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Tanpa itu, denda justru berpotensi menimbulkan resistensi atau dianggap sekadar sebagai bentuk hukuman tanpa edukasi. JK sendiri menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini bukan semata-mata menghukum, melainkan membangun kesadaran kolektif agar warga lebih peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.

Jika wacana ini benar-benar diterapkan, Jakarta bisa memasuki babak baru dalam upaya penanganan sampah. Kebersihan tidak lagi hanya diukur dari seberapa rajin petugas bekerja, tetapi dari seberapa besar kepedulian warga terhadap ruang hidupnya sendiri. Pada akhirnya, kota yang bersih bukan hanya soal estetika, tetapi juga tentang kualitas hidup, kesehatan, dan rasa memiliki terhadap lingkungan.

Bagi Urbie’s yang tinggal di Jakarta, usulan ini bisa jadi pengingat bahwa perubahan besar sering kali dimulai dari hal kecil, termasuk dari depan rumah sendiri. Menjaga kebersihan bukan lagi soal kewajiban semata, tapi bagian dari gaya hidup urban yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.