Home News Demi Operasional Aman, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung

Demi Operasional Aman, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung

293
0
Demi Operasional Aman, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung, foto istimewa
ohbeauty.id

Hai Urbie’s,
Ada kabar penting nih dari jalur operasional Kereta Cepat Whoosh! Demi menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan kereta cepat pertama di Indonesia ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi menertibkan 26 bangunan liar yang berdiri tanpa izin di atas lahannya.

Aksi ini dilakukan di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, tepatnya di area strategis antara Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon—jalur utama yang dilintasi Whoosh setiap harinya. Total bangunan yang ditertibkan mencakup luas 5.308 meter persegi. Menurut KCIC, keberadaan bangunan-bangunan ini bukan hanya ilegal, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan operasional kereta cepat.

Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga standar keselamatan dan kelayakan prasarana rel kereta cepat. “Area tersebut juga akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang penghijauan, yang sangat penting bagi lingkungan dan operasional kami,” ujarnya.

Tapi tenang Urbie’s, prosesnya nggak langsung main bongkar aja, kok. KCIC sudah mulai melakukan pendekatan persuasif sejak 24 Juni 2025, dengan memberikan sosialisasi kepada warga setempat. Bahkan, warga diberi kesempatan untuk membongkar bangunan mereka sendiri secara sukarela hingga batas waktu 31 Juli 2025.

Baca Juga:

Hasilnya, 3 bangunan berhasil dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Sementara 23 lainnya, harus dibongkar oleh tim KCIC. Proses penertiban ini melibatkan 16 petugas gabungan, termasuk 13 personel pengamanan aset KCIC dan aparat wilayah seperti Babinsa, Binmas, serta perwakilan Kelurahan Gempolsari. Pendekatan yang humanis dan partisipatif membuat seluruh proses berjalan lancar dan tanpa gesekan.

KCIC juga mengonfirmasi bahwa penertiban semacam ini tidak berhenti di Gempolsari saja. Lokasi berikutnya yang menjadi fokus adalah wilayah Wates di Kecamatan Bandung Kidul. Warga yang masih menempati lahan milik KCIC di kawasan tersebut diminta untuk segera membongkar bangunannya secara mandiri.

Eva juga menegaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan membangun secara ilegal di sekitar jalur operasional Whoosh, terutama di area yang seharusnya menjadi ruang bebas jalur kereta. Ini semua dilakukan demi keselamatan bersama dan agar Whoosh bisa terus beroperasi secara optimal.

“Pemanfaatan lahan menjadi Ruang Terbuka Hijau adalah langkah nyata kami dalam mendukung penataan lingkungan dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat sekitar,” tutup Eva dalam siaran persnya.

Sebagai pengingat, Urbie’s bisa selalu menghubungi tim KCIC jika butuh informasi lebih lanjut. Bisa lewat Customer Service di stasiun, Contact Center ya!

Novotel Gajah Mada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here