Hi Urbie’s!
Indonesia semakin serius melangkah menuju pariwisata yang lebih hijau dan berkelanjutan. Melalui publikasi ilmiah bertajuk Tourism Snapshot Vol. 1 No. 2 Tahun 2025, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mempublikasikan kajian berjudul “Green Jobs, Green Skills, and Green Quality: Mendorong Transisi Hijau Sektor Pariwisata.” Kajian ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi pariwisata hijau di Tanah Air, sekaligus menjawab tantangan perubahan global yang menuntut sektor pariwisata lebih ramah lingkungan.
Asisten Deputi Manajemen Strategis Kemenpar, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, menjelaskan bahwa edisi terbaru Tourism Snapshot berfokus pada tiga pilar utama: Green Jobs, Green Skills, dan Green Quality. Menurutnya, ketiganya merupakan fondasi penting agar sektor pariwisata Indonesia mampu beradaptasi dengan tren pasar global yang semakin sadar lingkungan serta perubahan perilaku wisatawan yang kini lebih memilih destinasi berkelanjutan.
“Transisi pariwisata hijau adalah kebutuhan, bukan sekadar pilihan,” ujar Dewi. “Adaptasi ini penting agar pariwisata Indonesia tetap berdaya saing sekaligus berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.”
Konsep Green Jobs dalam kajian ini menyoroti peluang dan proyeksi tenaga kerja pariwisata yang berorientasi pada keberlanjutan. Sementara Green Skills menekankan pentingnya kesiapan kurikulum, pelatihan, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung ekonomi hijau. Adapun Green Quality membahas tentang jaminan mutu dan sertifikasi SDM pariwisata yang sesuai dengan standar keberlanjutan.
Baca Juga:
- Tesla Pi Phone, Smartphone Revolusioner yang Bikin Apple Waspada
- Juara Dunia Marc Marquez Terpental di Mandalika, Begini Kondisi Terbarunya
- Fujii Kaze Rilis Album Baru “Prema”, Diproduseri oleh DJ 250 dari NewJeans
Kemenpar juga menyoroti pandangan International Labour Organization (ILO) yang menyebut bahwa transisi menuju ekonomi hijau akan membuka lapangan kerja baru dan membawa dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, serta ekonomi nasional. Namun, untuk mencapai itu semua, diperlukan keselarasan antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pendidikan dalam menyiapkan tenaga kerja pariwisata yang kompeten dan tersertifikasi.
Dewi juga menegaskan bahwa Kemenpar telah menyusun 34 standar kompetensi selama periode 2022–2023, termasuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang sebagian besar telah memuat aspek pariwisata berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan harmonisasi standar pariwisata di kawasan ASEAN dan global, serta memperbarui kurikulum community-based tourism (CBT) agar lebih relevan dengan tantangan industri saat ini.
Melalui kajian ini, Kemenpar berharap transisi hijau di sektor pariwisata dapat berjalan lebih sistematis dan inklusif. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak—mulai dari akademisi, industri, hingga komunitas—pariwisata Indonesia diharapkan mampu menjadi contoh nyata penerapan prinsip keberlanjutan di tingkat regional maupun internasional.
Bagi Urbie’s yang ingin membaca lengkap publikasinya, kajian ini dapat diunduh melalui tautan bit.ly/TourismSnapshotVol1No2.