Hi Urbie’s!, sebuah kebijakan besar dari Arab Saudi tengah menjadi sorotan dunia, khususnya bagi umat Muslim yang bersiap menjalankan ibadah haji pada tahun 2026. Pemerintah Kerajaan secara resmi menetapkan larangan total terhadap seluruh bentuk fotografi dan videografi di dalam dua masjid tersuci umat Islam, yaitu Al-Masjid Al-Haram di Makkah dan Al-Masjid An-Nabawi di Madinah. Aturan ini mencakup segala jenis perangkat, termasuk ponsel pintar yang kini menjadi alat dokumentasi utama banyak jemaah.
Kebijakan ini diberlakukan khusus untuk musim Haji 2026, dengan tujuan menjaga privasi, kekhusyukan, serta kelancaran pergerakan jutaan jemaah dari seluruh dunia.
Melindungi Privasi Jemaah dari Paparan yang Tidak Disengaja
Salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah meningkatnya kasus pelanggaran privasi akibat maraknya penggunaan kamera saat beribadah. Banyak jemaah yang tanpa sengaja memotret wajah orang lain—bahkan dalam kondisi yang sangat personal dan emosional. Foto-foto tersebut kemudian tersebar luas di media sosial tanpa persetujuan pemilik wajah.
Arab Saudi menilai bahwa privasi adalah hak setiap jemaah, terlebih di tempat suci dan dalam suasana ibadah yang sangat intimate. Dengan larangan ini, pemerintah berharap setiap Muslim dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang tanpa takut terekam kamera orang lain.
Mengembalikan Kekhusyukan Dua Masjid Suci
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas dokumentasi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi semakin dominan. Banyak jemaah yang lebih fokus mencari angle terbaik untuk swafoto atau video, dibanding menikmati momen spiritual secara mendalam. Beberapa bahkan terlihat membawa tripod, stabilizer, hingga melakukan vlog di sekitar area tawaf atau raudhah.
Larangan baru ini berupaya mengembalikan suasana masjid sebagaimana mestinya: ruang khusyuk, damai, dan penuh doa. Pemerintah Saudi ingin pengalaman spiritual setiap jemaah menjadi lebih murni, bebas dari distraksi digital, dan benar-benar fokus pada kedekatan dengan Allah SWT.
Menjaga Kelancaran Pergerakan Jemaah di Masa Puncak
Haji selalu menjadi salah satu pergerakan massa terbesar di dunia. Jutaan orang berada dalam satu area di waktu yang sama. Dalam kondisi seperti ini, aktivitas kecil seperti berhenti untuk berfoto bisa memicu perlambatan arus, bahkan menimbulkan risiko berbahaya pada titik-titik padat.
Di area tawaf, misalnya, hanya satu orang berhenti sejenak dapat mengganggu ritme gerakan lingkaran puluhan ribu orang. Di Masjid Nabawi, jemaah yang berhenti untuk memotret Raudhah bisa menciptakan titik macet yang berbahaya.
Dengan melarang fotografi dan videografi, Saudi berharap arus pergerakan jemaah menjadi lebih lancar, tertib, dan aman. Fokusnya adalah memastikan keselamatan sekaligus kenyamanan seluruh peziarah.
Baca Juga:
- Shah Rukh Khan & Kajol Diabadikan Menjadi Patung di London! Sebuah Perayaan 30 Tahun ‘Dilwale Dulhania Le Jayenge’
- Netflix Dikabarkan Akusisi Warner Bros! Mungkinkan bisa Turun Harga Biaya Streaming?
- Stop! Jangan Naksir Teman Meja Sebelah: Ini Alasan Kenapa ‘Cinlok’ Bisa Jadi Bencana Karir Paling Ngeri
Dokumentasi Masih Diperbolehkan di Area Luar Masjid
Meskipun larangan berlaku ketat di dalam masjid, pemerintah tetap mengizinkan jemaah mengambil foto dan video di area luar. Halaman Masjidil Haram yang luas dan pelataran Masjid Nabawi yang ikonik masih bisa menjadi tempat jemaah mengabadikan perjalanan spiritual mereka.
Namun begitu melewati batas masuk masjid, kamera dalam bentuk apa pun harus disimpan. Aturan ini berlaku tanpa pengecualian sepanjang periode Haji 2026.
Dampak bagi Jemaah Indonesia yang Gemar Mengabadikan Perjalanan Haji
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jemaah haji terbesar setiap tahunnya. Banyak jemaah Tanah Air yang terbiasa memotret setiap detail perjalanan, dari momen keberangkatan hingga aktivitas ibadah. Kebijakan ini tentu mengharuskan penyesuaian.
Namun sejumlah pembimbing haji menilai aturan ini justru membawa dampak positif. Jemaah diharapkan dapat lebih fokus, lebih menikmati atmosfer spiritual, dan tidak merasa terbebani untuk menghasilkan konten-konten visual selama beribadah. Selain itu, penghormatan terhadap privasi sesama jemaah dapat terjaga dengan lebih baik.
Haji 2026 Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Ibadah yang Lebih Tertib
Arab Saudi terus berupaya memperbaiki manajemen Haji dari tahun ke tahun. Mulai dari teknologi, infrastruktur, hingga sistem pengamanan. Larangan dokumentasi ini merupakan bagian dari upaya besar tersebut, dengan harapan Haji 2026 menjadi momen ibadah yang lebih tertib dan penuh kekhidmatan.
Kebijakan ini juga menandai langkah serius Saudi dalam menciptakan atmosfer yang lebih spiritual, menjaga nilai sakral masjid, dan meminimalkan segala bentuk perilaku yang dapat mengganggu.
Kembali pada Esensi Ibadah
Urbie’s!, Haji adalah perjalanan hati. Bukan tentang seberapa banyak foto yang kita ambil, tetapi seberapa dalam perubahan yang kita bawa pulang. Larangan kamera ini mungkin terasa ketat, tetapi semakin jelas bahwa inti dari kebijakan ini adalah mengembalikan kesakralan dua masjid suci dan menjaga pengalaman pribadi setiap jemaah.
Ketika kamera disimpan, hati justru terbuka lebih luas. Dan mungkin, itulah cara terbaik untuk meresapi makna haji yang sesungguhnya.






















































