Hi Urbie’s, menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah kembali mendorong fleksibilitas kerja demi menjaga kelancaran mobilitas publik. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan di Indonesia untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi karyawan pada 29–31 Desember 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan perjalanan di masa liburan tanpa mengorbankan produktivitas kerja nasional.
Menariknya, imbauan ini datang dengan penegasan penting: gaji pekerja tidak boleh dipotong dan WFA tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan. Dengan demikian, WFA diposisikan sebagai pengaturan kerja, bukan libur tambahan. Namun, kebijakan ini bersifat adaptif karena sektor-sektor esensial dapat dikecualikan sesuai kebutuhan layanan publik.
WFA untuk Optimalkan Mobilitas Libur Akhir Tahun
Menurut Menaker Yassierli, akhir Desember selalu menjadi periode rawan kepadatan. Arus mudik, wisata, dan pergerakan pekerja kerap bertemu di waktu yang sama, menciptakan tekanan besar pada transportasi darat, laut, dan udara. Dengan mendorong WFA, perusahaan diharapkan dapat membantu meratakan mobilitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk.
Urbie’s, kebijakan ini bukan sesuatu yang benar-benar baru. Pola kerja fleksibel telah teruji selama pandemi dan terbukti mampu menjaga kesinambungan operasional. Kini, WFA kembali diadopsi secara situasional untuk menjawab tantangan spesifik libur akhir tahun. Pemerintah melihat fleksibilitas sebagai alat manajemen mobilitas yang efektif, bukan sekadar tren kerja modern.
Hak Pekerja Tetap Terlindungi
Salah satu poin krusial dari imbauan Menaker adalah perlindungan hak pekerja. Selama periode WFA 29–31 Desember 2025, perusahaan dilarang melakukan pemotongan gaji atau mengonversi hari kerja menjadi cuti tahunan. Dengan kata lain, pekerja tetap menerima hak penuh meski menjalankan tugas dari lokasi yang fleksibel.
Bagi pekerja, kepastian ini memberi rasa aman dan mengurangi dilema antara kewajiban kerja dan rencana keluarga. Bagi perusahaan, kebijakan ini menuntut perencanaan yang matang agar target tetap tercapai. Urbie’s, kunci keberhasilan WFA ada pada kejelasan ekspektasi, pengukuran kinerja berbasis output, serta komunikasi yang konsisten antara manajemen dan tim.
Sektor Esensial Tetap Berjalan
Meski dianjurkan luas, WFA tidak diberlakukan secara seragam. Pemerintah membuka ruang pengecualian bagi sektor-sektor esensial yang membutuhkan kehadiran fisik demi kelangsungan layanan dan keselamatan publik. Sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, serta layanan esensial lainnya tetap dapat beroperasi dengan pengaturan khusus.
Urbie’s, pengecualian ini penting karena permintaan layanan di sektor tersebut justru meningkat saat libur panjang. Meski demikian, perusahaan di sektor esensial tetap didorong mengatur jadwal kerja yang lebih fleksibel, misalnya melalui sistem shift atau pengurangan kepadatan jam kerja, agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga.
Baca Juga:
- Aturan Kenaikan Upah Minimum 2026 Resmi Diteken, Ini Makna PP Pengupahan bagi Pekerja dan Dunia Usaha
- Yogyakarta & Singapura Terfavorit, Ini Tren Liburan Akhir Tahun 2025
- 6 Cara Main Bitcoin untuk Pemula: Panduan Aman & Modal Kecil
Dampak bagi Produktivitas dan Work-Life Balance
Bagi perusahaan non-esensial, WFA menawarkan peluang untuk menjaga produktivitas sekaligus menunjukkan empati terhadap kondisi sosial. Dengan dukungan teknologi, pekerjaan dapat tetap berjalan melalui rapat daring, kolaborasi digital, dan pelaporan yang terukur. Fleksibilitas ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan dan loyalitas karyawan.
Bagi pekerja, WFA memberi ruang bernapas di tengah padatnya musim liburan. Mereka dapat bekerja dari rumah, kota asal, atau lokasi lain tanpa harus mengambil cuti. Hal ini membantu menekan stres perjalanan dan memberi kesempatan menikmati waktu bersama keluarga, tanpa mengorbankan tanggung jawab profesional.
Arah Baru Kebijakan Fleksibilitas Kerja
Imbauan WFA akhir Desember ini mencerminkan arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia yang semakin adaptif. Alih-alih menerapkan satu kebijakan untuk semua kondisi, pemerintah mendorong pendekatan berbasis konteks yang menyeimbangkan kepentingan pekerja, perusahaan, dan publik.
Jika diterapkan secara konsisten dan adil, WFA musiman berpotensi menjadi instrumen permanen dalam mengelola mobilitas nasional, tidak hanya saat libur akhir tahun tetapi juga pada momen tertentu seperti cuaca ekstrem atau agenda nasional berskala besar. Urbie’s, fleksibilitas kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan strategi.
Kesiapan Menjadi Kunci
Agar WFA berjalan efektif, perusahaan perlu memastikan kesiapan internal, mulai dari infrastruktur digital yang andal hingga panduan kerja yang jelas. Komunikasi transparan kepada karyawan menjadi faktor penentu agar tidak terjadi kesalahpahaman soal jam kerja, target, dan pelaporan.
Di sisi lain, pekerja juga dituntut menjaga profesionalisme dengan memastikan koneksi internet stabil, manajemen waktu yang baik, dan komitmen terhadap hasil kerja. Dengan kesiapan dua arah, kebijakan WFA 29–31 Desember 2025 diharapkan mampu menciptakan akhir tahun yang lebih tertib, produktif, dan manusiawi.
Urbie’s, di tengah dinamika kerja modern, imbauan Menaker Yassierli ini menegaskan satu hal: fleksibilitas bukan berarti menurunkan standar, melainkan cara baru menjaga keseimbangan antara kerja, mobilitas, dan kehidupan.






















































