Hi Urbie’s!
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence kini bukan lagi soal masa depan, tapi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Dari konten media sosial, sistem rekrutmen kerja, hingga layanan kesehatan dan keuangan, AI semakin banyak mengambil peran penting. Di tengah laju inovasi yang begitu cepat, Korea Selatan mengambil langkah tegas dengan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki undang-undang khusus untuk mengatur AI secara komprehensif.
Mulai 22 Januari 2026, Korea Selatan resmi memberlakukan AI Basic Act, sebuah regulasi yang dirancang untuk memastikan penggunaan AI tetap aman, transparan, dan bertanggung jawab. Undang-undang ini menjadi tonggak penting dalam sejarah teknologi global, karena untuk pertama kalinya sebuah negara menetapkan aturan menyeluruh yang tidak hanya fokus pada inovasi, tetapi juga perlindungan masyarakat dari risiko penyalahgunaan AI.
Salah satu poin utama dalam AI Basic Act adalah kewajiban memberi label dan watermark pada konten yang dibuat menggunakan AI. Mulai dari gambar, video, suara, hingga teks berbasis AI, semuanya harus diberi penanda yang jelas agar publik dapat membedakan mana konten buatan manusia dan mana yang dihasilkan oleh mesin. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan AI dalam bentuk penipuan digital, manipulasi informasi, hingga praktik deepfake yang kian meresahkan.
Pemerintah Korea Selatan menilai bahwa tanpa transparansi, teknologi AI justru berpotensi merusak kepercayaan publik. Konten AI yang tidak diberi label bisa digunakan untuk menyamar sebagai manusia, memalsukan identitas, atau menyebarkan informasi palsu dengan skala yang jauh lebih masif dibandingkan metode konvensional. Karena itu, regulasi ini hadir sebagai tameng awal agar ekosistem digital tetap sehat.
Tak hanya soal konten, AI Basic Act juga memberi perhatian besar pada penggunaan AI di sektor-sektor krusial. Penggunaan AI dalam rekrutmen kerja, layanan medis, sistem kredit, transportasi, hingga sektor keuangan dikategorikan sebagai berisiko tinggi. Artinya, AI tidak boleh bekerja secara sepenuhnya otomatis tanpa keterlibatan manusia. Setiap keputusan penting yang berdampak langsung pada kehidupan seseorang wajib berada di bawah pengawasan manusia yang bertanggung jawab.
Baca Juga:
- Empat Belas Tahun Berselang, Dee Lestari Akhirnya Menyanyikan Perahu Kertas Versinya Sendiri
- Langka dan Bernilai Tinggi, Durian Merah Banyuwangi Jadi Durian Pertama di Indonesia yang Dilindungi
- Chef Indonesia Jadi Koki Pribadi Leonardo DiCaprio, Kisah Jonathan Andre Nugroho Bawa Rasa Nusantara ke Hollywood
Pendekatan ini menegaskan bahwa AI diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengambil keputusan mutlak. Dalam konteks rekrutmen, misalnya, AI boleh membantu menyaring kandidat, tetapi keputusan akhir tetap harus dibuat oleh manusia. Begitu pula dalam layanan medis dan keuangan, di mana kesalahan kecil saja bisa berdampak besar bagi individu maupun masyarakat luas.
Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah Korea Selatan menyiapkan sanksi yang cukup tegas. Pelanggaran terhadap kewajiban pelabelan konten AI dapat berujung pada denda hingga 30 juta won, atau sekitar Rp 347 juta. Meski begitu, pemerintah juga memberikan masa adaptasi selama satu tahun sebelum sanksi diberlakukan sepenuhnya. Periode ini dimaksudkan agar pelaku industri, kreator, dan perusahaan teknologi memiliki waktu untuk menyesuaikan sistem mereka dengan regulasi baru.
Menariknya, AI Basic Act tidak dibuat untuk membatasi inovasi. Justru sebaliknya, regulasi ini dirancang agar perkembangan AI tetap berada di jalur yang sehat dan berkelanjutan. Korea Selatan ingin memastikan bahwa teknologi berkembang seiring dengan kepercayaan publik, bukan malah menimbulkan ketakutan atau kekacauan sosial.
Langkah cepat Korea Selatan ini membuatnya dijuluki sebagai negara paling gesit dalam mengatur AI di tingkat global. Di saat banyak negara masih berkutat pada wacana dan rancangan regulasi, Korea Selatan sudah melangkah lebih dulu dengan aturan yang jelas dan implementatif. Bagi dunia internasional, AI Basic Act berpotensi menjadi referensi penting dalam merumuskan kebijakan serupa di masa depan.
Buat Urbie’s, regulasi ini juga menjadi pengingat bahwa era AI bukan hanya soal kecanggihan teknologi, tetapi juga soal etika, transparansi, dan tanggung jawab. Inovasi boleh melaju kencang, tapi tanpa aturan yang tepat, risikonya bisa jauh lebih besar dari manfaatnya.
















































