
Hi Urbie’s!
Pernah lihat orang berjalan santai di rel kereta atau bahkan membuat konten seru di atasnya? Sekilas mungkin terlihat “menantang”, tapi tahukah kamu bahwa aksi seperti ini bisa berujung pada bencana, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan ribuan orang lain?
KAI Commuter kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di area jalur rel kereta api. Lewat pernyataan resmi yang disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, pada Rabu (6/8), ia menegaskan bahwa berada di sekitar rel bukan hanya berbahaya, tapi juga melanggar hukum.
“Bermain di area rel, bergelantungan di rangkaian KRL, atau melakukan aksi vandalisme itu bukan cuma melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Aktivitas seperti itu sama sekali tidak bisa ditoleransi,” ujar Joni.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, aktivitas di jalur rel tanpa izin bisa dikenai pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal 15 juta rupiah. Nggak main-main, kan?
Baca Juga:
- Roblox Dianggap Berbahaya Bagi Anak SD, Ini Penjelasan Mendikdasmen!
- Kolaborasi Pokémon dan PSSI: Saat Dunia Bola Ketemu Pikachu!
- Rahasia Rambut Lembut dan Mudah Diatur ala Perempuan Jepang
Urbie’s, kamu juga perlu tahu bahwa saat ini KAI Commuter sedang gencar mengedukasi warga yang tinggal di sekitar jalur rel, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak. Lingkungan rel kereta bukanlah taman bermain. Area ini bersifat terbatas, penuh risiko, dan hanya boleh diakses oleh petugas resmi.
Tidak hanya itu, KAI Commuter juga menyoroti pentingnya disiplin di perlintasan sebidang. Dalam Pasal 124 Undang-Undang yang sama, dijelaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang. Artinya, saat sirene peringatan berbunyi atau palang pintu mulai menutup, segeralah berhenti dan berikan hak lewat kepada kereta api.
“Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI Commuter, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para orang tua bisa bersama-sama mengedukasi lingkungan sekitarnya,” tambah Joni.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, tidak hanya bagi pengguna Commuter Line, tetapi juga untuk masyarakat luas yang tinggal di sekitar jalur rel. Yuk Urbie’s, jadilah bagian dari gerakan #RelAmanBersamaKAI!