Hi Urbie’s! Di tengah geliat industri kreatif yang makin berkembang di Indonesia, satu isu panas tiba-tiba jadi perbincangan nasional—dan jujur saja, bikin banyak kreator geram. Bayangin, di saat pemerintah sedang mendorong ekonomi kreatif, justru muncul narasi bahwa jasa editing video bisa bernilai Rp0.

Sounds absurd? Tapi ini nyata.

Kreativitas Itu Bernilai, Bukan Nol Rupiah

Sebelumnya, Irene Umar sudah menegaskan pentingnya memahami “cara hitung” dalam industri kreatif. Menurutnya, setiap proses—dari ide, writing, editing, hingga distribusi—punya nilai ekonomi yang harus dihargai.

Namun di sisi lain, realita di lapangan justru menunjukkan tantangan besar.

Kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu menjadi contoh nyata bagaimana kerja kreatif masih sering diremehkan. Dalam persidangan dugaan korupsi proyek video profil desa, muncul pernyataan kontroversial dari jaksa yang menyebut bahwa biaya editing video seharusnya bernilai nol rupiah.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari pelaku industri kreatif di seluruh Indonesia.

Saat Editing, Ide, dan Kreativitas Dianggap Nol

Urbie’s, bayangin kamu kerja berjam-jam—mulai dari brainstorming konsep, shooting, editing, sampai revisi berkali-kali—lalu semua itu dianggap “nggak ada nilainya”.

Dalam kasus ini, komponen seperti ide, konsep, editing, dubbing, hingga penggunaan alat produksi disebut-sebut tidak memiliki nilai dalam audit. Padahal, justru di situlah inti dari pekerjaan kreatif berada.

Narasi ini langsung memicu gelombang solidaritas digital. Banyak kreator yang angkat suara di media sosial, menyuarakan satu hal yang sama: kerja kreatif bukan pekerjaan gratis.

Bahkan muncul slogan yang viral: “Memberi harga editing sebesar 0 rupiah adalah sebuah kejahatan.”

Reaksi Keras dari Industri Kreatif

Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Kawendra Lukistian, juga ikut bersuara keras terkait kasus ini.

Ia mengaku geram dengan cara pandang aparat penegak hukum yang dianggap tidak menghargai jasa kreatif. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua merasa terzalimi,” tegasnya dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Ia juga menyoroti bahwa Amsal hanyalah vendor atau penyedia jasa, bukan pihak yang memiliki kewenangan anggaran. Maka dari itu, menurutnya, proses hukum yang tidak adil bisa membuat pelaku kreatif takut bekerja sama dengan pemerintah.

Dari Ruang Sidang ke Medan Digital

Isu ini nggak berhenti di ruang sidang. Di dunia maya, reaksi publik semakin meluas.

Akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Karo bahkan dilaporkan menonaktifkan kolom komentar setelah diserbu kritik dari netizen.

Langkah ini justru memicu spekulasi baru—banyak yang menilai bahwa institusi belum siap menghadapi kritik publik, apalagi memberikan klarifikasi secara transparan.

Di sisi lain, komunitas kreator justru semakin solid. Mereka menggunakan momentum ini untuk mengedukasi publik tentang kompleksitas dan nilai dari pekerjaan kreatif.

Baca Juga:

Ancaman Nyata untuk Ekosistem Kreatif

Urbie’s, ini bukan sekadar soal satu kasus. Ini soal bagaimana profesi kreatif dipandang secara sistemik.

Jika narasi bahwa “jasa kreatif itu gratis” terus berkembang—terutama dari institusi hukum—maka dampaknya bisa sangat besar.

Mulai dari penurunan standar harga di industri, eksploitasi tenaga kreatif, hingga ketidakpastian dalam kontrak kerja sama dengan pemerintah.

Padahal, seperti yang disampaikan Irene Umar, ekonomi kreatif adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. Bahkan masuk dalam visi besar pemerintah ke depan.

Saatnya Kreator Paham Nilai Diri

Di tengah polemik ini, ada satu pelajaran penting yang bisa diambil: kreator harus mulai lebih sadar akan nilai mereka sendiri.

Jangan lagi takut menentukan harga. Jangan lagi merasa kerja kreatif itu “cuma hobi”.

Karena pada akhirnya, industri ini hanya bisa berkembang jika para pelakunya berani menghargai diri mereka sendiri.

Mulai dari hal sederhana—menghitung waktu kerja, biaya produksi, hingga nilai skill yang dimiliki.

Kreativitas Butuh Pengakuan, Bukan Sekadar Apresiasi

Kita sering bicara soal apresiasi terhadap karya. Tapi kenyataannya, apresiasi saja nggak cukup.

Yang dibutuhkan adalah pengakuan—bahwa kreativitas adalah kerja profesional yang punya nilai ekonomi nyata.

Kasus ini jadi pengingat keras bahwa literasi terhadap profesi kreatif masih perlu ditingkatkan, bahkan di level institusi negara.

Dan buat Urbie’s yang berkecimpung di dunia kreatif, ini saatnya untuk lebih vokal.

Karena jika ide, editing, dan kreativitas terus dianggap nol—maka yang dipertaruhkan bukan cuma satu profesi, tapi masa depan industri kreatif Indonesia itu sendiri.

[Block type not supported: rawTool]