Hi Urbie’s! Artificial Intelligence (AI) berkembang sangat cepat. Dari membantu menulis tugas, menjawab pertanyaan, hingga membuat rangkuman pelajaran, teknologi ini kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari banyak pelajar. Namun pemerintah Indonesia kini mulai menyusun aturan baru terkait penggunaan AI di dunia pendidikan. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan penggunaan AI instan bagi siswa pendidikan dasar hingga menengah.
Kebijakan ini disampaikan oleh Pratikno, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menurutnya, aturan tersebut menjadi bagian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh kementerian yang mengatur pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di lingkungan pendidikan.
AI Instan Seperti ChatGPT Akan Dibatasi
Dalam penjelasannya, Pratikno mengatakan bahwa siswa tidak diperbolehkan menggunakan AI instan secara bebas untuk membantu kegiatan belajar mereka.
Contoh AI instan yang dimaksud adalah layanan berbasis percakapan seperti ChatGPT, yang memungkinkan pengguna mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban secara otomatis.
“Jadi misalnya pendidikan dasar dan menengah itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan AI-AI instan, misalnya tanya ke ChatGPT dan seterusnya,” kata Pratikno saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).
Kebijakan ini dibuat bukan tanpa alasan. Pemerintah khawatir penggunaan AI instan secara bebas dapat membuat siswa terlalu bergantung pada teknologi dalam mengerjakan tugas.
Jika tidak diatur dengan baik, AI bisa membuat proses belajar menjadi kurang optimal karena siswa tidak lagi berlatih berpikir kritis atau mencari jawaban secara mandiri.

Bukan Melarang Teknologi
Meski demikian, Urbie’s, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti melarang penggunaan teknologi dalam pendidikan.
Sebaliknya, pemerintah tetap mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan selama teknologi tersebut memang dirancang khusus untuk kebutuhan pembelajaran.
“Yang digunakan di pendidikan dasar adalah AI yang memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan,” jelas Pratikno.
Artinya, platform AI yang memiliki fitur khusus untuk pembelajaran—seperti latihan soal, simulasi pembelajaran, atau sistem tutor digital—tetap bisa digunakan oleh siswa.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan proses belajar yang sehat.
Pedoman Lengkap dalam SKB 7 Kementerian
Pedoman pemanfaatan teknologi digital di sekolah ini tidak hanya membahas soal AI instan saja. Dalam SKB tujuh kementerian tersebut, pemerintah juga mengatur berbagai aspek penting lainnya.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam pedoman tersebut antara lain:
- Usia pengguna teknologi digital
- Kesiapan anak dalam menggunakan teknologi
- Durasi penggunaan perangkat digital
- Jenis teknologi yang boleh digunakan dalam pembelajaran
Dengan adanya pedoman ini, pemerintah berharap penggunaan teknologi di sekolah dapat berjalan secara lebih terarah.
Teknologi digital memang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi tetap perlu pengawasan agar tidak berdampak negatif bagi perkembangan anak.
Baca Juga:
- Ritual Pijat Bayi yang Bikin Si Kecil Nyaman dan Tidur Nyenyak
- Meutya Hafid Kritik Meta soal Moderasi Konten, Soroti Foto Palestina yang Cepat Dihapus
- Nggak Perlu Antre di Bank! Ini Daftar ATM Pecahan Kecil untuk Tukar Uang Lebaran 2026
Tantangan Pendidikan di Era AI
Urbie’s, kehadiran AI memang membawa perubahan besar dalam cara orang belajar dan bekerja.
Di satu sisi, teknologi ini bisa menjadi alat bantu yang sangat powerful untuk memahami materi pelajaran. Banyak siswa memanfaatkan AI untuk membuat rangkuman materi, mencari referensi, hingga membantu memahami konsep yang sulit.
Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga bisa menimbulkan tantangan baru bagi dunia pendidikan.
Jika siswa terlalu bergantung pada AI, ada risiko mereka kehilangan kemampuan dasar seperti berpikir kritis, menganalisis informasi, atau memecahkan masalah secara mandiri.
Karena itu, banyak negara mulai menyusun regulasi terkait penggunaan AI di sekolah, termasuk Indonesia.
Menuju Sistem Pendidikan yang Lebih Adaptif
Kebijakan pemerintah ini bisa dilihat sebagai langkah awal untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan perkembangan teknologi.
Alih-alih melarang teknologi secara total, pemerintah memilih pendekatan yang lebih seimbang: membatasi penggunaan AI instan, tetapi tetap membuka ruang bagi AI yang bersifat edukatif.
Dengan cara ini, siswa tetap dapat merasakan manfaat teknologi tanpa kehilangan esensi utama dari proses belajar.
Ke depan, kemungkinan besar dunia pendidikan akan semakin banyak memanfaatkan AI—mulai dari sistem pembelajaran adaptif hingga tutor digital berbasis kecerdasan buatan.
Namun satu hal yang pasti: teknologi seharusnya menjadi alat bantu belajar, bukan pengganti proses berpikir manusia.
Jadi Urbie’s, meskipun AI semakin canggih, kemampuan berpikir kritis dan kreativitas tetap menjadi skill paling penting yang harus dimiliki generasi muda.







