Hi Urbie’s! Pemerintah Malaysia mengumumkan kenaikan upah minimum pekerja dari 1.700 ringgit menjadi 2.000 ringgit atau sekitar Rp8,7 juta per bulan. Kebijakan ini disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat membacakan Anggaran Negara Malaysia 2027 di parlemen pada Jumat (9/10/2026). Kenaikan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Juni 2027 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pendapatan pekerja di tengah tekanan biaya hidup.
Mengutip laporan resmi pemerintah Malaysia, kebijakan ini diperkirakan memberikan manfaat kepada lebih dari empat juta pekerja. Meski demikian, terdapat pengecualian bagi perusahaan mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pendapatan penjualan tahunan di bawah 50 juta ringgit agar memiliki waktu untuk menyesuaikan model bisnis mereka dengan ketentuan baru tersebut.
Upah Minimum Malaysia Naik, Lebih dari Empat Juta Pekerja Terdampak
Urbie’s, kenaikan upah minimum ini menjadi salah satu kebijakan utama dalam Anggaran Malaysia 2027. Pemerintah menilai peningkatan pendapatan pekerja perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi, terutama ketika harga barang dan kebutuhan sehari-hari terus memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.
Dalam pidato anggarannya, Anwar menyoroti pentingnya memperkecil kesenjangan antara produktivitas dan upah pekerja. Menurutnya, pertumbuhan pendapatan yang tidak sejalan dengan kenaikan harga barang dapat memperberat beban biaya hidup masyarakat.
Pemerintah Malaysia juga berencana melakukan pembaruan kerangka pengupahan dengan memperkenalkan gaji minimum sebesar 2.500 ringgit per bulan bagi pekerja semi-terampil dan lulusan baru sebagai titik awal. Langkah ini ditujukan untuk mendorong sistem pengupahan yang lebih sesuai dengan keterampilan dan kualifikasi tenaga kerja.
Selain itu, perusahaan investasi milik pemerintah dan perusahaan terkait pemerintah berkomitmen meningkatkan tolok ukur upah layak dari 3.100 ringgit menjadi 3.400 ringgit per bulan. Kebijakan tersebut diperkirakan mencakup sekitar 230.000 pekerja.

Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Diperluas
Tidak hanya berfokus pada kenaikan upah minimum, pemerintah Malaysia turut menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Salah satunya melalui peningkatan batas keringanan pajak penghasilan individu dari 9.000 ringgit menjadi 12.000 ringgit per tahun. Perubahan ini diharapkan memberikan ruang pendapatan yang lebih besar bagi wajib pajak, khususnya kelompok berpenghasilan menengah.
Pemerintah juga mengalokasikan bantuan tunai sebesar 16 miliar ringgit bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan untuk pembeli rumah pertama dan pelaku usaha kecil turut menjadi bagian dari agenda anggaran tersebut.
Berbagai kebijakan ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup sekaligus memperluas kesempatan ekonomi. Pemerintah juga berupaya memastikan peningkatan aktivitas ekonomi dapat memberikan manfaat yang lebih luas, bukan hanya tercermin dalam angka pertumbuhan nasional.
Fokus pada Kesejahteraan dan Daya Beli Masyarakat
Bagi Urbie’s, kebijakan kenaikan upah minimum Malaysia menarik untuk dicermati karena menunjukkan bagaimana pemerintah menggabungkan kebijakan pengupahan, perpajakan, dan bantuan sosial dalam satu agenda ekonomi.
Meski demikian, dampak kebijakan terhadap kesejahteraan pekerja akan bergantung pada pelaksanaannya, termasuk kemampuan perusahaan menyesuaikan pengupahan serta perkembangan harga kebutuhan sehari-hari.
Kenaikan upah minimum menjadi 2.000 ringgit per bulan dijadwalkan berlaku mulai Juni 2027, dengan ketentuan pengecualian bagi UMKM tertentu. Pemerintah Malaysia berharap rangkaian kebijakan dalam Anggaran 2027 dapat membantu meningkatkan pendapatan, menjaga daya beli, dan memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.




