Baru-baru ini, beredar kabar bahwa ByteDance, perusahaan induk TikTok, berencana untuk menjual aplikasi tersebut. Kabar ini muncul setelah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan ByteDance menjual TikTok atau berhenti beroperasi di negara tersebut.
Menanggapi hal ini, ByteDance melalui akun resmi mereka di Toutiao, platform media sosial milik mereka, menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menjual TikTok.
TikTok juga telah menyatakan akan menggugat undang-undang tersebut ke pengadilan karena dianggap tidak konstitusional.
Pernyataan ByteDance ini muncul sebagai tanggapan terhadap artikel dari situs web industri teknologi The Information yang menyebutkan bahwa ByteDance sedang menjajaki potensi penjualan operasi TikTok di AS tanpa menyertakan algoritme yang menjadi penggeraknya.
ByteDance membantah laporan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok.
Tindakan AS ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mengenai kontrol pemerintah China terhadap perusahaan swasta. AS dan negara-negara Barat lainnya khawatir Partai Komunis China memiliki kontrol yang besar atas ByteDance dan data yang dimilikinya.
Baca juga:
- Steve Buscemi Bakal Jadi Kepala Sekolah Baru di Wednesday Musim Kedua!
- Transformers One, Kembali ke Cybertron, Menjelajahi Awal Mula Perseteruan Legendaris
- Studio Ghibli Raih Penghargaan Bergengsi di Festival Film Cannes, Hayao Miyazaki Masuk Daftar Orang Paling Berpengaruh!
TikTok telah berulang kali membantah klaim bahwa pemerintah China memiliki kendali atas ByteDance.
ByteDance juga menjelaskan bahwa pendiri ByteDance yang berasal dari China memiliki 20% saham melalui kepemilikan saham mayoritas di perusahaan tersebut. Sekitar 60% saham dimiliki oleh investor institusi, termasuk perusahaan investasi besar AS seperti Carlyle Group, General Atlantic, dan Susquehanna International Group. Sisanya 20% saham dimiliki oleh karyawan ByteDance di seluruh dunia dan tiga dari lima anggota dewan direksi ByteDance adalah orang Amerika.
Pemerintah China juga menolak kekhawatiran tersebut sebagai bentuk paranoia dan memperingatkan bahwa pelarangan TikTok “pada akhirnya akan merugikan AS”.
Namun, TikTok tidak akan langsung dilarang di AS. Undang-undang baru memberi ByteDance waktu sembilan bulan untuk menjual bisnis tersebut, dan masa tenggang tambahan tiga bulan, sebelum larangan potensial dapat diberlakukan.
Ini berarti batas waktu penjualan kemungkinan besar akan jatuh pada suatu waktu di tahun 2025, setelah pemenang pemilihan presiden 2024 AS menjabat.
Kasus ini masih terus berkembang, dan belum ada kepastian yang jelas mengenai masa depan TikTok di AS.
Mari kita ikuti perkembangannya dengan bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.