Home News Aksi Pelemparan Batu ke Arah Kereta di Bogor, Ancaman Nyata bagi Keselamatan...

Aksi Pelemparan Batu ke Arah Kereta di Bogor, Ancaman Nyata bagi Keselamatan Publik

277
0
KAI Commuter mengecam keras aksi vandalisme berupa pelemparan batu ke arah Commuter Line - sumber foto Istimewa
KAI Commuter mengecam keras aksi vandalisme berupa pelemparan batu ke arah Commuter Line - sumber foto Istimewa
Mercure

Hi Urbie’s! KAI Commuter mengecam keras aksi vandalisme berupa pelemparan batu ke arah Commuter Line No. 1322 relasi Jakarta Kota – Bogor. Insiden ini terjadi pada Jumat (11/7) pukul 16.05 WIB, tepatnya di lintas antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, di sekitar JPO Pasar Anyar, Bogor. Akibat dari aksi ini, kaca pintu pada rangkaian terakhir Commuter Line CLI-125 mengalami retak di sisi kiri kereta.

Meski tidak ada korban jiwa dari pengguna maupun petugas, pihak KAI Commuter menegaskan bahwa tindakan ini sangat membahayakan keselamatan banyak orang dan menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit. Rangkaian kereta CLI-125 harus berhenti beroperasi selama tiga hari karena proses perbaikan dan penggantian kaca yang terdampak. Ini bukan sekadar kerugian teknis, tapi juga gangguan layanan yang dirasakan oleh ribuan pengguna setiap harinya.

Vandalisme Bukan Kenakalan, Tapi Kejahatan Serius

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Menurutnya, aksi pelemparan bukan sekadar ulah iseng, melainkan bentuk kejahatan yang mengancam nyawa dan keselamatan publik. “Tindakan ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna dan petugas,” tegasnya.

Setelah kejadian dilaporkan, petugas keamanan langsung melakukan penelusuran di lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap dan kini telah diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor setempat untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

pelemparan kereta Bogor - sumber foto Istimewa
pelemparan kereta Bogor – sumber foto Istimewa

Sanksi Hukum yang Tegas bagi Pelaku

Jangan anggap remeh aksi seperti pelemparan batu ini. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, secara jelas disebutkan bahwa siapa pun yang merusak atau mengganggu prasarana dan sarana kereta api akan dikenai sanksi pidana. Tak hanya itu, dalam KUHP Bab VII tentang kejahatan terhadap keamanan umum, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Ini membuktikan bahwa negara tidak main-main terhadap tindakan vandalisme yang bisa merugikan banyak orang. Vandalisme terhadap kereta api bukan hanya merusak properti negara, tetapi juga mengganggu stabilitas layanan transportasi publik dan berisiko menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:

Mengajak Masyarakat Bergerak Bersama

KAI Commuter menyerukan kolaborasi aktif dari berbagai pihak—pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga orang tua—untuk memberikan edukasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak dan remaja di sekitar jalur rel. Kampanye kesadaran publik menjadi kunci dalam mencegah terulangnya kasus-kasus seperti ini.

Joni menambahkan, “Secara rutin, KAI Commuter juga terus melakukan sosialisasi dan kampanye gerakan anti-vandalisme, khususnya terkait pelemparan terhadap kereta, kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel karena tindakan ini sangat membahayakan keselamatan pengguna maupun petugas di dalam Commuter Line.”

Dengan pendekatan preventif dan edukatif yang berkesinambungan, diharapkan masyarakat bisa memahami betapa pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan moda transportasi massal seperti Commuter Line.

Aksi Kecil, Dampak Besar

Kadang kita lupa bahwa satu tindakan kecil bisa berdampak luar biasa besar. Aksi pelemparan batu ke arah kereta mungkin terlihat sepele bagi pelaku, tapi konsekuensinya bisa mengancam nyawa, mengganggu operasional, dan merugikan ribuan orang.

Saatnya kita semua, sebagai warga kota yang peduli, ambil bagian dalam menjaga fasilitas umum yang kita gunakan setiap hari. Jadikan keamanan perjalanan sebagai tanggung jawab bersama—karena kenyamananmu, kenyamanan kita semua.

KAI Commuter juga mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui potensi tindakan berbahaya di jalur kereta. Melalui partisipasi aktif, kita bisa mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan vandalisme.

Mari kita hentikan aksi seperti ini sebelum menimbulkan tragedi. Edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk membangun budaya transportasi publik yang aman dan beradab. Kita semua punya peran dalam menciptakan ruang bergerak yang aman bagi sesama.

Novotel Gajah Mada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here