Hi Urbie’s! Ada kabar baik buat kamu yang sering berkendara di ibu kota. Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta bakal ditiadakan sementara selama periode libur panjang Nyepi dan Lebaran 2026. Artinya, selama beberapa hari ke depan, kamu tidak perlu lagi khawatir apakah pelat nomor kendaraanmu ganjil atau genap saat melintas di kawasan tertentu di Jakarta.
Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi para pengendara yang biasanya harus menyesuaikan jadwal perjalanan dengan aturan ganjil genap setiap harinya. Apalagi, periode libur panjang sering kali diwarnai dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, baik untuk perjalanan mudik, liburan, maupun kegiatan silaturahmi.

Berlaku Selama Delapan Hari
Pemerintah Provinsi Jakarta memutuskan untuk menonaktifkan sistem ganjil genap selama delapan hari, yakni mulai 18 hingga 25 Maret 2026.
Periode ini bertepatan dengan rangkaian libur panjang yang mencakup dua momen besar sekaligus, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Seperti yang diketahui, kedua perayaan tersebut biasanya disertai dengan peningkatan mobilitas masyarakat. Banyak warga Jakarta yang melakukan perjalanan keluar kota untuk mudik, sementara sebagian lainnya tetap beraktivitas di dalam kota untuk mengunjungi keluarga atau menikmati waktu liburan.
Dengan ditiadakannya aturan ganjil genap, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan dengan lebih fleksibel tanpa harus memikirkan pembatasan pelat nomor kendaraan.
Jakarta Diprediksi Lebih Lengang
Menariknya, meskipun aturan ganjil genap dinonaktifkan, kondisi lalu lintas di Jakarta justru sering kali menjadi lebih lengang selama periode libur Lebaran.
Hal ini terjadi karena banyak warga ibu kota yang meninggalkan kota untuk mudik ke kampung halaman. Akibatnya, volume kendaraan di dalam kota biasanya menurun drastis.
Bahkan, tidak sedikit pengguna jalan yang merasa pengalaman berkendara di Jakarta saat libur Lebaran terasa jauh lebih nyaman dibandingkan hari-hari biasa.
Bagi para pengguna aplikasi navigasi seperti Google Maps, momen ini juga sering ditandai dengan tampilan jalanan yang didominasi warna hijau, yang menandakan lalu lintas lancar tanpa kemacetan berarti.
Fenomena ini bahkan sudah menjadi semacam tradisi tahunan yang selalu dinantikan oleh warga Jakarta setiap kali musim mudik tiba.
Apa Itu Sistem Ganjil Genap?
Buat Urbie’s yang mungkin belum terlalu familiar, sistem ganjil genap adalah kebijakan pembatasan kendaraan yang diterapkan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta.
Aturan ini mengharuskan kendaraan roda empat untuk menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender.
- Jika tanggalnya ganjil, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh melintas.
- Jika tanggalnya genap, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang diizinkan.
Kebijakan ini diberlakukan untuk membantu mengurangi kemacetan di ibu kota sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
Namun dalam beberapa periode tertentu—terutama saat libur nasional panjang—aturan ini biasanya ditiadakan sementara untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.
Baca Juga:
- Strategi Marketing Random Aldi Taher Bikin Aldis Burger Viral di Media Sosial
- Fenomena “Krisis Ojol” Saat Ramadan, Kenapa Jadi Sulit Dapat Driver Menjelang Buka Puasa?
- Pemerintah Batasi Penggunaan AI Instan untuk Siswa, Ini Alasannya
Momen Favorit Menikmati Jakarta
Banyak warga Jakarta yang justru menjadikan periode libur Lebaran sebagai waktu terbaik untuk menikmati kota tanpa kemacetan.
Jalan-jalan yang biasanya padat seperti Sudirman, Thamrin, atau Gatot Subroto sering kali terlihat lebih sepi dibandingkan hari biasa. Hal ini membuat pengalaman berkendara menjadi jauh lebih nyaman.
Beberapa orang bahkan memanfaatkan momen ini untuk sekadar berkeliling kota, bersepeda, atau menikmati suasana Jakarta yang terasa berbeda dari biasanya.
Bagi para fotografer dan content creator, kondisi jalanan yang lengang juga menjadi kesempatan langka untuk mengabadikan wajah Jakarta yang lebih tenang dan lapang.
Tetap Berkendara dengan Bijak
Meskipun aturan ganjil genap dinonaktifkan sementara, Urbie’s tetap diimbau untuk berkendara dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kondisi jalan yang lebih sepi terkadang membuat sebagian pengendara tergoda untuk melaju lebih cepat dari biasanya. Padahal, keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama di jalan raya.
Selain itu, bagi yang berencana melakukan perjalanan jauh selama periode libur panjang ini, penting juga untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.
Siap Menikmati Jalanan Jakarta yang “Hijau”?
Dengan ditiadakannya sistem ganjil genap selama 18–25 Maret 2026, warga Jakarta bisa menikmati mobilitas yang lebih fleksibel selama libur panjang Nyepi dan Lebaran.
Bisa jadi, ini juga kesempatan langka untuk merasakan sensasi berkendara di ibu kota tanpa tekanan kemacetan yang biasanya menjadi rutinitas sehari-hari.
Jadi, Urbie’s… sudah siap melihat jalan-jalan Jakarta berubah jadi “full hijau” di Google Maps?







