Hi Urbie’s! Pemerintah Singapura kembali menjalankan program subsidi pengobatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap. Program yang mulai berlaku pada Senin (12/10/2026) ini menjadi yang pertama sejak 2015, seiring memburuknya kualitas udara dan meningkatnya jumlah pasien dengan keluhan pernapasan.

Kementerian Kesehatan Singapura menerapkan subsidi tersebut di poliklinik pemerintah dan klinik dokter umum yang berpartisipasi. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan penanganan medis dengan biaya yang lebih terjangkau selama kabut asap masih menyelimuti wilayah negara tersebut.

Di poliklinik pemerintah, seluruh warga negara Singapura berhak mendapatkan subsidi. Sementara itu, untuk klinik dokter umum yang mengikuti program, bantuan diberikan kepada anak-anak berusia 18 tahun ke bawah, lansia berusia 65 tahun ke atas, serta pemegang kartu bantuan sosial dan kesehatan tertentu.

Melalui program ini, pasien yang memenuhi persyaratan hanya perlu membayar maksimal SG$10 atau sekitar Rp140 ribu. Lansia yang termasuk dalam kelompok Pioneer Generation dan Merdeka Generation mendapatkan tarif maksimal SG$5 atau sekitar Rp70 ribu. Adapun pemegang kartu bantuan sosial Public Assistance bisa memperoleh layanan pengobatan secara gratis.

Enam Kelompok Penyakit Masuk Program Subsidi

Subsidi pengobatan akibat kabut asap ini mencakup sejumlah penyakit yang berkaitan dengan gangguan pernapasan dan iritasi. Beberapa di antaranya adalah rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis atau radang mata, serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Selain itu, program tersebut juga menanggung pengobatan infeksi saluran pernapasan atas beserta komplikasinya. Cakupan ini diharapkan membantu warga yang mengalami keluhan kesehatan ketika paparan polusi udara meningkat.

Urbanvibes article banner

Kehadiran subsidi menjadi perhatian karena kualitas udara di Singapura masih berada dalam kategori tidak sehat di sejumlah wilayah. Berdasarkan Indeks Standar Polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) 24 jam, lima wilayah di Singapura tercatat berada pada kategori tersebut.

PSI merupakan indikator yang digunakan pemerintah Singapura untuk memantau tingkat pencemaran udara. Nilai PSI pada rentang 101 hingga 200 dikategorikan tidak sehat.

Angka PSI 24 jam tertinggi sepanjang tahun ini tercatat pada Jumat (9/10/2026), ketika wilayah tengah Singapura mencapai angka 192. Dalam imbauan pada Senin (12/10/2026) malam, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) juga memperkirakan kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.

Baca juga:

Pasien Gangguan Pernapasan Terus Meningkat

Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung pada Minggu (11/10/2026) menyampaikan bahwa jumlah warga yang mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) dan poliklinik akibat gangguan pernapasan terus meningkat dari pekan ke pekan.

Ia juga memperkirakan kondisi kabut asap masih akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Situasi tersebut membuat pemantauan kualitas udara dan akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin penting bagi masyarakat.

Penerapan kembali subsidi pengobatan ini menjadi salah satu langkah pemerintah Singapura untuk meringankan beban biaya medis warga yang terdampak. Meski demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan informasi kualitas udara dan mengikuti imbauan kesehatan dari otoritas setempat, terutama ketika indeks polusi berada dalam kategori tidak sehat.

Bagi Urbie’s yang beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, penting untuk membatasi paparan polusi dan memperhatikan gejala seperti batuk, sesak napas, atau iritasi mata. Jika mengalami keluhan yang mengganggu, segera cari bantuan medis sesuai kebutuhan.