Hi Urbie's! Langit oranye mungkin terlihat dramatis di kamera, tetapi ketika warna itu muncul karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tidak ada yang layak dirayakan. Di Palembang, Sumatera Selatan, kualitas udara bahkan sempat menyentuh Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 717 pada 7 Oktober 2026, masuk kategori berbahaya.

Situasinya bukan sekadar soal langit yang kehilangan warna biru atau foto media sosial yang terlihat seperti adegan film apokaliptik. Di balik asap yang menyelimuti permukiman, ada risiko kesehatan, kerusakan habitat, serta persoalan emisi karbon yang membuat krisis lingkungan ini jauh lebih serius.

Urbie’s!, ada dua angka yang perlu kita perhatikan: kondisi karhutla di Indonesia dan konsentrasi karbon dioksida (CO₂) di atmosfer global. Keduanya berkaitan dengan persoalan iklim, tetapi tidak boleh dicampuradukkan seolah-olah mengukur hal yang sama.

ISPU Palembang Tembus 717, Asap Bukan Lagi Gangguan Biasa

Berdasarkan laporan Pemerintah Kota Palembang, ISPU di Stasiun Bukit Kecil mencapai 717 pada 7 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori berbahaya, dengan partikulat PM10 sebagai salah satu parameter yang menjadi perhatian. (Pemerintah Kota Palembang)

Asap yang menyelimuti kota disebut berasal dari kebakaran di luar wilayah Palembang, termasuk kawasan sekitar Ogan Ilir dan Banyuasin. Dari 66 kejadian karhutla yang terpantau di Sumatera Selatan pada hari tersebut, tiga berada di Kota Palembang, sedangkan 63 lainnya berasal dari luar kota.

data karhutla di Indonesia - sumber foto bnpb.go.id
data karhutla di Indonesia - sumber foto bnpb.go.id

Artinya, warga tetap bisa terdampak meski api tidak berada tepat di sekitar rumah mereka. Asap dapat terbawa angin melintasi wilayah, sementara partikulat halus berisiko mengganggu sistem pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit pernapasan atau jantung.

Urbanvibes article banner

Dalam situasi seperti ini, mengikuti pembaruan kualitas udara dan mengurangi paparan asap jauh lebih penting daripada sekadar mengabadikan langit yang berubah warna.

Tanjung Puting Ikut Terbakar, Habitat Satwa Terancam

Krisis karhutla juga menyentuh kawasan konservasi yang menjadi habitat berbagai satwa liar. Pada 13 Oktober 2026, BNPB melaporkan bahwa 639,23 hektare lahan masih terbakar di enam provinsi prioritas penanganan, dengan 513,89 hektare berada di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. (Sekretariat Negara)

Kebakaran di kawasan tersebut menjadi perhatian serius karena Tanjung Puting merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia. Kerusakan habitat dapat mengganggu ruang hidup satwa, termasuk orangutan, serta mempersulit upaya perlindungan ekosistem dalam jangka panjang.

Pemadaman juga tidak selalu mudah dilakukan. Asap tebal dapat mengurangi jarak pandang dan menghambat operasi udara, sehingga petugas perlu mengandalkan penanganan darat serta strategi lain sesuai kondisi lapangan.

Ketika kawasan hutan terbakar, dampaknya tidak berhenti pada pohon yang hangus. Ekosistem, kehidupan satwa, kualitas udara, dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak ikut menghadapi konsekuensinya.

NOAA Catat CO₂ September 2026 di Angka 426,07 ppm

Di tengah kabut asap di Indonesia, data atmosfer global juga menunjukkan tantangan iklim yang belum selesai. Data bulanan yang bersumber dari NOAA Global Monitoring Laboratory mencatat konsentrasi CO₂ di Mauna Loa, Hawaii, mencapai 426,07 parts per million (ppm) pada September 2026. (Data CO₂ Mauna Loa)

Sebagai pembanding, angka tersebut meningkat dibandingkan rata-rata September 2025 sebesar 424,37 ppm. Konsentrasi CO₂ juga menunjukkan pola musiman: nilainya cenderung mencapai puncak sekitar Mei di belahan Bumi utara, kemudian turun selama musim pertumbuhan tanaman menyerap karbon melalui fotosintesis.

Namun, Urbie’s!, ada hal penting yang perlu dipahami. Angka 426,07 ppm merupakan pengukuran konsentrasi CO₂ atmosfer pada skala latar belakang global, bukan angka polusi udara yang sedang dihirup warga Palembang atau Pekanbaru.

Baca juga:

ISPU mengukur pencemaran udara berdasarkan sejumlah parameter, seperti partikulat dan gas pencemar tertentu. Sementara itu, pengukuran CO₂ di Mauna Loa digunakan untuk memantau perubahan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.

Keduanya sama-sama penting, tetapi menjawab pertanyaan yang berbeda: ISPU membantu menggambarkan risiko pencemaran udara setempat, sedangkan tren CO₂ memberi gambaran mengenai perubahan komposisi atmosfer dan kaitannya dengan pemanasan global.

Karhutla dan Krisis Iklim, Apa Hubungannya?

Pembakaran hutan dan lahan melepaskan karbon yang tersimpan dalam vegetasi dan bahan organik tanah ke atmosfer. Ketika kebakaran terjadi di lahan gambut, dampaknya dapat semakin serius karena lapisan organik yang menyimpan karbon dalam jumlah besar bisa terbakar hingga ke bawah permukaan.

CO₂ merupakan gas rumah kaca yang menahan sebagian panas di atmosfer. Peningkatan konsentrasinya akibat aktivitas manusia, termasuk pembakaran bahan bakar fosil dan perubahan penggunaan lahan, berkontribusi terhadap pemanasan global.

Karhutla bukan satu-satunya penyebab naiknya CO₂ atmosfer, dan angka bulanan Mauna Loa tidak bisa digunakan untuk menghitung kontribusi kebakaran tertentu secara langsung. Meski begitu, kebakaran vegetasi dan lahan tetap menjadi bagian dari persoalan emisi yang perlu ditangani bersama pengurangan penggunaan bahan bakar fosil dan perlindungan ekosistem.

Inilah alasan mengapa karhutla tidak cukup dipandang sebagai bencana musiman. Pencegahan kebakaran, perlindungan lahan gambut, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, dan penegakan hukum merupakan bagian penting dari upaya mengurangi kerusakan lingkungan.

Sembilan Korporasi Jadi Tersangka, Publik Menunggu Akuntabilitas

Penegakan hukum menjadi bagian lain yang tidak boleh dilewatkan. Menurut laporan pada 14 Oktober 2026, Bareskrim Polri menetapkan sembilan korporasi sebagai tersangka dalam perkara karhutla, dengan total luas lahan terbakar yang terkait perkara korporasi mencapai 25.600,26 hektare.

Dalam laporan yang sama, polisi menyebut 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan dalam penanganan kasus karhutla di sejumlah wilayah. Identitas sembilan korporasi tersebut belum dirinci secara terbuka dalam laporan yang tersedia. (Bloomberg Technoz)

Status tersangka tentu berbeda dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, proses hukum perlu berjalan dengan transparan, disertai pemeriksaan bukti dan pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, tindak lanjut terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta langkah pemulihan lingkungan jika kewajiban tersebut ditetapkan.

Jangan Normalisasi Langit Oranye

Urbie’s!, ada hal yang bisa dilakukan sambil menunggu penanganan lebih besar berjalan. Saat kualitas udara memburuk, pantau informasi resmi, kurangi aktivitas berat di luar ruangan, tutup celah masuk asap, dan gunakan respirator seperti N95 yang pas di wajah jika harus berada di lingkungan berasap.

Untuk jangka panjang, masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan penanganan karhutla, meminta keterbukaan informasi, dan mendukung upaya perlindungan hutan yang berbasis data. Foto langit oranye boleh viral, tetapi informasi mengenai lokasi kebakaran, dampak kesehatan, dan respons pemerintah juga perlu ikut menyebar.

Sebab, langit yang berubah warna bukan sekadar fenomena visual. Di baliknya ada warga yang harus melindungi pernapasan, petugas yang bekerja memadamkan api, habitat satwa yang terancam, dan tantangan iklim yang membutuhkan tindakan nyata.

Jangan biarkan karhutla menjadi berita yang berulang setiap tahun tanpa pertanyaan tentang penyebab, tanggung jawab, dan pemulihan.