Pernah dengar nama Zoe Levana? Selebgram cantik ini pernah viral karena menerobos jalur busway. Gak mau kaya Zoe Levana kan? Yuk, kenali jenis dan fungsi marka jalan biar makin jago di jalanan!
Marka Jalan itu Apa Sih?
Marka jalan merupakan tanda yang digambar, diukir, atau ditempelkan di permukaan jalan untuk mengatur lalu lintas. Memahami jenis dan fungsi marka jalan sangat penting untuk keselamatan di jalan raya. Yuk, simak penjelasannya!
Jenis-jenis Marka Jalan:
Ada berbagai jenis marka jalan, yang fungsinya berbeda-beda. Berikut beberapa di antaranya:
- Marka Garis: Marka garis Putus-putus, marka garis terputus-putus ganda, marka garis utuh
- Marka Chevron: Digunakan untuk menunjukkan batas lajur dan memandu pengguna jalan untuk berbelok.
- Marka Zebra Cross: Digunakan untuk menunjukkan tempat penyeberangan pejalan kaki.
- Marka Palang Kuning: Digunakan untuk menunjukkan larangan berhenti dan parkir.
- Marka Garis Kuning: Digunakan untuk menunjukkan tepi jalan dan area parkir.
- Marka Simbol: Digunakan untuk menunjukkan berbagai informasi, seperti larangan U-turn, larangan belok kiri/kanan, dan batas kecepatan.
Baca juga:
- Billie Eilish, Makin Dewasa, Makin Berani di Album Baru “Hit Me Hard and Soft”
- Pulau Komodo: Surga Tersembunyi di Timur Indonesia yang Wajib Dikunjungi!
- Sendok Ajaib dari Jepang: “Sendok Garam Listrik” yang Bikin Makan Lebih Sedap!
Fungsi Marka Jalan:
Setiap jenis marka jalan memiliki fungsi yang berbeda-beda. Berikut beberapa contohnya:
- Marka Garis Putus-putus: Digunakan untuk memandu pengguna jalan agar tetap di jalurnya dan memungkinkan mereka untuk berpindah jalur dengan aman.
- Marka Garis Terputus-putus Ganda: Digunakan untuk memisahkan arus kendaraan yang berlawanan arah dan mencegah kecelakaan tabrakan langsung.
- Marka Garis Utuh: Digunakan untuk memisahkan jalur yang berlawanan arah dan mencegah pengguna jalan berpindah jalur secara sembarangan.
- Marka Chevron: Digunakan untuk memandu pengguna jalan agar berbelok dengan aman dan membantu mereka tetap di jalurnya.
- Marka Zebra Cross: Digunakan untuk menunjukkan tempat penyeberangan pejalan kaki dan memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki untuk menyeberang jalan.
- Marka Palang Kuning: Digunakan untuk melarang pengguna jalan berhenti dan parkir di area tersebut.
- Marka Garis Kuning: Digunakan untuk menunjukkan tepi jalan dan area parkir yang diperbolehkan.
- Marka Simbol: Digunakan untuk memberikan informasi penting kepada pengguna jalan, seperti larangan U-turn, larangan belok kiri/kanan, dan batas kecepatan.
Tips Memahami Marka Jalan:
- Perhatikan dengan seksama: Saat mengemudi atau berjalan kaki, perhatikan dengan seksama marka jalan yang ada di sekitar Anda.
- Pelajari artinya: Pahami arti dari setiap jenis marka jalan agar Anda dapat mengikuti aturan dan menjaga keselamatan di jalanan.
- Patuhi aturan: Selalu patuhi aturan lalu lintas yang terkait dengan marka jalan.
Mari kita jadikan jalan raya tempat yang aman dan nyaman dengan memahami dan mematuhi marka jalan.
Ingat, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama!