Home Entertainment Lagu “Swim” BTS Digugat Pelanggaran Hak Cipta di Amerika, Begini Kronologinya

Lagu “Swim” BTS Digugat Pelanggaran Hak Cipta di Amerika, Begini Kronologinya

7
0
Lagu "Swim" BTS Digugat Pelanggaran Hak Cipta di Amerika, Begini Kronologinya
Iklan Top Ad Urbanvibes Banner

Halo, Urbie’s! Kabar terbaru datang dari dunia musik Korea. Lagu utama BTS berjudul “Swim” dari album kelima mereka, “ARIRANG”, tengah menjadi sorotan setelah terseret dalam gugatan dugaan pelanggaran hak cipta di Amerika Serikat. Kasus ini menarik perhatian para penggemar maupun pelaku industri musik karena melibatkan sejumlah penulis lagu internasional dan perusahaan besar di balik BTS.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Billboard dan Music Business Worldwide, tiga penulis lagu yakni Steve Cooper, Jon Sandler, dan Graylin Johnson resmi mengajukan gugatan pada 8 Juli di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California. Gugatan tersebut ditujukan kepada HYBE, HYBE America, BigHit Music, serta beberapa penulis lagu yang terlibat dalam proses penciptaan lagu “Swim”.

Dalam dokumen gugatan, para penggugat menuding bahwa lagu “Swim” menggunakan sejumlah elemen penting dari sebuah demo lagu yang mereka ciptakan tanpa memperoleh izin. Demo tersebut diketahui mulai dikerjakan pada awal tahun 2025 dan selesai direkam pada bulan Maret di tahun yang sama.

Menurut pengakuan mereka, demo tersebut kemudian dibagikan kepada beberapa profesional industri musik melalui platform berbagi musik DISCO, termasuk kepada perwakilan dari Artist Publishing Group (APG). Para penggugat menduga bahwa demo itu kemudian diteruskan hingga akhirnya sampai kepada pihak yang terlibat dalam proses penciptaan lagu “Swim”.

Meski demikian, gugatan tersebut tidak menyasar seluruh pihak yang berkontribusi dalam lagu tersebut. Anggota BTS tidak termasuk sebagai pihak tergugat. RM yang turut berpartisipasi sebagai penulis lagu, maupun produser Pdogg, juga tidak masuk dalam daftar tergugat. Sebaliknya, gugatan difokuskan kepada HYBE, HYBE America, BigHit Music, serta penulis lagu Derek Milano, James Essien, dan Ryan Tedder.

Untuk memperkuat klaim mereka, para penggugat menghadirkan analisis dari ahli musik Alexander Stewart. Dalam laporan awal yang disertakan ke pengadilan, Stewart menyebut terdapat sejumlah kemiripan musikal antara kedua karya yang dinilai cukup signifikan. Menurutnya, tingkat kesamaan tersebut membuat kemungkinan bahwa kedua lagu diciptakan secara sepenuhnya independen menjadi sulit dipastikan. Namun, penilaian tersebut masih akan diuji melalui proses persidangan.

Baca Juga:

Melalui gugatan ini, para penggugat meminta pengadilan menghentikan eksploitasi komersial lagu “Swim”. Selain itu, mereka juga mengajukan tuntutan berupa ganti rugi finansial dan pembagian keuntungan yang telah diperoleh dari lagu tersebut. Sebagai alternatif, mereka meminta agar diakui sebagai penulis bersama sehingga berhak menerima bagian royalti hak cipta.

Di sisi lain, BigHit Music langsung memberikan tanggapan resmi sehari setelah gugatan diajukan. Pada 10 Juli, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah klaim sepihak dari para penggugat.

BigHit Music menyatakan bahwa lagu “Swim” merupakan karya orisinal yang dibuat secara independen. Perusahaan juga menegaskan akan menghadapi seluruh proses hukum dengan tegas dan membela posisi mereka di pengadilan.

Hingga saat ini, belum ada keputusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hak cipta. Seluruh tuduhan masih berada pada tahap pemeriksaan di pengadilan, sehingga hasil akhirnya akan bergantung pada proses pembuktian dari kedua belah pihak.

Bagi para penggemar BTS, perkembangan kasus ini tentu menjadi perhatian besar. Namun penting untuk diingat bahwa gugatan yang diajukan belum menjadi bukti adanya pelanggaran. Proses hukum akan menentukan apakah tuduhan tersebut memiliki dasar yang kuat atau justru sebaliknya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa industri musik global semakin memperhatikan perlindungan hak cipta. Di era digital, distribusi demo dan karya musik yang semakin mudah membuat perlindungan terhadap karya kreatif menjadi aspek yang sangat penting bagi seluruh pelaku industri.