Hai Urbie’s! J&T Express berkolaborasi bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (Kementerian UMKM) memperluas jangkauan program Jawara Lokal J&T Express ke empat wilayah. Adapun wilayah tersebut yakni Aceh, Sumatera Barat, Bali-Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Langkah tersebut diambil setelah pelaksanaan perdana program Jawara Lokal J&T Express di Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026 yang sukses mendaparkan respons positif dari para pengusaha UMKM serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Jangkau Lebih Banyak Potensi Usaha Daerah
Manager Public Affairs J&T Express, Adriansyah Halim mengungkapkan, perluasan Jawara Lokal J&T Express merupakan wujud nyata perusahaan untuk merangkul lebih banyak potensi bisnis lokal di berbagai penjuru daerah. Program yang menjadi bagian dari rangkaian Selebrasi 11 Tahun J&T Express ini juga membawa semangat perusahaan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya pengusaha UMKM yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem J&T Express.
“Selama 11 tahun beroperasi di Indonesia, kami melihat bahwa UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem J&T Express, mengingat banyak pelaku usaha menggunakan layanan kami untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen,” kata Adriansyah.
“Melalui Jawara Lokal J&T Express, kami ingin memperluas dukungan bagi UMKM, tidak hanya dari sisi pengiriman, tetapi juga melalui dukungan pengembangan usaha yang dapat membantu mereka tumbuh dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Syarat Mudah, Hadiah Sampe Jutaan Rupiah
Jawara Lokal J&T Express adalah program kurasi bisnis unggulan yang menargetkan para pelaku UMKM dengan kualifikasi usia usaha minimal satu tahun dan mengantongi omzet paling sedikit Rp3 juta per bulannya. Bagi yang tertarik, pemilik usaha harus memastikan sudah memiliki legalitas dan perizinan yang sesuai dengan kategori produk, termasuk mengantongi NIB dan sertifikasi khusus jika diwajibkan.
Nantinya, para pendaftar akan melewati tahap seleksi administrasi dan wawancara yang melibatkan Kementerian UMKM RI beserta Dinas UMKM setempat. Puncaknya, lima UMKM terpilih dari tiap wilayah berhak membawa pulang dana segar untuk pengembangan usaha sebesar Rp15 juta, potongan ongkos kirim J&T Express sebesar 30%, sampai dengan dukungan promosi.
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, Ari Anindya Hartika mengapresiasi inisiatif Jawara Lokal J&T Express sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia. Menurutnya, upaya penguatan UMKM ini jelas tidak bisa berjalan sendirian, melainkan butuh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar solusinya benar-benar relevan dengan kebutuhan para pelaku usaha.
“UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masih banyak pengusaha UMKM yang menghadapi tantangan dalam pengembangan skala usaha, serta akses distribusi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, kolaborasi sektor pemerintah dengan swasta menjadi penting untuk mendukung UMKM semakin berkembang dan berdaya saing. Melalui program seperti Jawara Lokal J&T Express, kami berharap semakin banyak UMKM daerah yang mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kapasitas usaha dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas,” imbuh Ari.
Yuk Daftarkan Usahamu Sekarang
Pintu pendaftaran Jawara Lokal J&T Express sekarang sudah resmi dibuka. Bagi pengusaha UMKM yang memenuhi kriteria di atas, segera daftarkan bisnismu melalui tautan resmi yang telah disediakan. Biar nggak kelewatan, yuk catat tautan dan batas waktu pendaftaran untuk masing-masing wilayah di bawah ini:
- Wilayah Sumatera Barat
Tautan pendaftaran : https://bit.ly/DaftarJawaraLokalSumbar
Batas akhir pendaftaran : 24 September 2026 - Wilayah Aceh
Tautan pendaftaran : https://bit.ly/DaftarJawaraLokalAceh
Batas akhir pendaftaran : 29 September 2026 - Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat
Tautan pendaftaran : https://bit.ly/DaftarJawaraLokalBaliNTB
Batas akhir pendaftaran : 4 Oktober 2026 - Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Tautan pendaftaran : https://bit.ly/DaftarJawaraLokalJatengDIY
Batas akhir pendaftaran : 4 Oktober 2026















































