Hi Urbie’s! Di balik setiap obat maupun produk biofarmasi yang beredar di pasaran, ada satu aspek yang sering luput dari perhatian publik, yakni bagaimana produk tersebut diproduksi. Padahal, kualitas sebuah produk kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kandungannya, tetapi juga oleh proses pembuatannya. Itulah mengapa sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi salah satu standar penting yang wajib dipenuhi oleh industri farmasi di Indonesia.
Baru-baru ini, PT Selatox Bio Pharma (Selatox) resmi memperoleh sertifikasi CPOB dari BPOM Republik Indonesia. Pencapaian tersebut sekaligus ditandai dengan peresmian fasilitas manufaktur biofarmasi perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang dirancang untuk mendukung produksi biofarmasi estetika dengan standar mutu tinggi.
CPOB Bukan Sekadar Sertifikat, tetapi Jaminan Mutu Produk
Dalam industri farmasi, sertifikasi CPOB memiliki peran yang sangat penting karena menjadi indikator bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan konsistensi yang ditetapkan regulator.
Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari desain fasilitas produksi, penggunaan teknologi, pengelolaan bahan baku, proses manufaktur, pengawasan kualitas, hingga distribusi produk. Dengan kata lain, CPOB memastikan bahwa setiap produk diproduksi melalui sistem yang mampu menjaga kualitas secara konsisten dari awal hingga akhir.
Karena itulah, sertifikasi ini menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan tenaga kesehatan, mitra industri, hingga masyarakat terhadap produk biofarmasi yang dihasilkan.
Investasi pada Sistem Produksi Berstandar Tinggi
Perolehan sertifikasi CPOB oleh Selatox menunjukkan bahwa fasilitas manufaktur dan sistem manajemen mutu perusahaan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan BPOM.
Fasilitas yang baru diresmikan di Cikarang dilengkapi area produksi steril, teknologi manufaktur modern, serta sistem pengendalian mutu yang mengawasi seluruh tahapan produksi. Mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, pengujian laboratorium, hingga distribusi dilakukan melalui prosedur yang dirancang untuk menjaga keamanan dan kualitas produk secara konsisten.
Chief Executive Officer Selatox, Joh Young Hoon, mengatakan bahwa sertifikasi CPOB merupakan pencapaian penting bagi perusahaan.
Menurutnya, pengakuan dari BPOM menjadi bukti bahwa fasilitas manufaktur dan sistem pengendalian mutu Selatox telah memenuhi standar yang berlaku. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus menghasilkan produk biofarmasi berkualitas tinggi melalui proses produksi yang presisi dan pengawasan mutu yang ketat.
Baca Juga:
- Indonesia Jadi Raja AI Kreatif di Asia Tenggara! Warganet Hasilkan 9 Juta Gambar AI Setiap Hari dengan Gemini
- Bansos Bakal Cair Langsung hingga Rata-rata Rp5,4 Juta? Ini Skema Baru Pemerintah yang Perlu Kamu Tahu
- Wisata Museum Konferensi Asia Afrika Bandung: Menyusuri Ruang Bersejarah yang Pernah Mengubah Dunia dari Jantung Braga
Mendorong Kemandirian Industri Farmasi Indonesia
Peresmian fasilitas manufaktur Selatox turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPOM, organisasi profesi kesehatan, klinik estetika, tenaga kesehatan, hingga mitra industri.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Transformasi Sistem Kesehatan, Agus Tjahajana Wirakusumah, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan kapasitas produksi dalam negeri sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional.
Menurutnya, kehadiran fasilitas manufaktur yang memenuhi standar seperti Selatox diharapkan mampu mendukung kemandirian farmasi Indonesia melalui penguasaan teknologi, peningkatan kapasitas produksi, serta kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan.
Sementara itu, Kepala BPOM Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengapresiasi pencapaian Selatox dalam memperoleh sertifikasi CPOB. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen industri dalam memenuhi standar internasional terkait keamanan, mutu, dan khasiat produk, sekaligus memperkuat daya saing industri farmasi nasional.
Menyiapkan Industri Biofarmasi yang Kompetitif
Saat ini Selatox berfokus pada penelitian, pengembangan, dan manufaktur produk biofarmasi estetika, termasuk pengembangan produk berbasis Botulinum Toxin Type A. Namun, lebih dari sekadar memperluas kapasitas produksi, perusahaan juga menargetkan pembangunan ekosistem biofarmasi yang terintegrasi, mulai dari riset, pengembangan, manufaktur, hingga operasional bisnis global.
Momentum ini juga mendapat perhatian dari pemerintah Korea Selatan. Direktur Jenderal Biro Biofarmasi Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Republik Korea (MFDS), Ahn Young-jin, menyebut pencapaian tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Korea Selatan di sektor biofarmasi.
Menurutnya, MFDS Korea dan BPOM Indonesia sama-sama telah memperoleh pengakuan sebagai WHO Listed Authority (WLA), sehingga kolaborasi kedua negara diharapkan mampu mempercepat hadirnya produk biofarmasi inovatif sekaligus meningkatkan daya saing industri kesehatan di kawasan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap produk kesehatan dan biofarmasi berkualitas, sertifikasi CPOB menjadi lebih dari sekadar persyaratan regulasi. Standar ini menjadi simbol komitmen industri dalam menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan diproduksi melalui proses yang memenuhi kaidah internasional. Dengan semakin banyak perusahaan yang memenuhi standar tersebut, peluang Indonesia untuk menjadi salah satu pusat industri biofarmasi di kawasan pun semakin terbuka.






